Said Iqbal Desak DPR Nonaktif Dipecat, Ancam Laporkan ke MKD

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan istilah 'nonaktif' anggota DPR usai gelombang demonstrasi hanya bersifat politis dan tidak diatur undang-undang. Ia menilai langkah tepat adalah memberhentikan anggota DPR tersebut dan akan melaporkan mereka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu. Selain itu, Iqbal juga mengungkapkan belum ada satu pun dari enam tuntutan utama buruh yang dipenuhi pemerintah, meskipun Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sudah memiliki Keppres namun belum terisi personel.
Berita Terbaru

iPhone Hilang 2 Minggu, Ajaibnya Kembali ke Tangan Pemilik

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Download Lagu YouTube: Cuma Modal Link, Langsung Jadi MP3

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron