Said Iqbal Desak DPR Nonaktif Dipecat, Ancam Laporkan ke MKD

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan istilah 'nonaktif' anggota DPR usai gelombang demonstrasi hanya bersifat politis dan tidak diatur undang-undang. Ia menilai langkah tepat adalah memberhentikan anggota DPR tersebut dan akan melaporkan mereka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu. Selain itu, Iqbal juga mengungkapkan belum ada satu pun dari enam tuntutan utama buruh yang dipenuhi pemerintah, meskipun Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sudah memiliki Keppres namun belum terisi personel.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

KPK Minta Bantuan Publik Ungkap Korupsi Proyek Whoosh

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

KPK Selidiki Korupsi Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza