Propam Temukan Unsur Pidana Tewasnya Driver Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob

image cover

Divpropam Polri telah merampungkan penyelidikan kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob. Hasilnya, ditemukan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut. Dua anggota Brimob, yaitu Kompol K dan Bripka R, ditetapkan sebagai pelanggar kategori berat. Keduanya akan menjalani gelar perkara pada Selasa (2/9/2025) untuk menindaklanjuti temuan pidana ini.