www.liputan6.com

Divisi Propam Polri dan Kompolnas membantah tudingan di media sosial mengenai pelaku penabrak Affan Kurniawan, ojek online yang meninggal dilindas rantis Brimob saat kericuhan demo. Kompolnas telah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat, bahkan melakukan pengecekan ulang karena isu pelaku yang disidang adalah tahanan kasus lain. Dua anggota Brimob kini dikenakan pelanggaran etik berat dan terancam dipecat.
Masih Seputar nasional

Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Warga: Nggak Dibakar Aja Untung

Masyarakat Pati Ancam Bakar Jika KPK Tak Segera Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka

Wakil Panglima TNI Bantah Cipta Kondisi Darurat Militer Usai Demo Ricuh

Tiga Menteri Kompak Dukung Prabowo Bongkar Mafia Pertamina, Postingan Zulhas Dihapus

Tokoh Lintas Agama Desak Prabowo Bertindak Tegas Atasi Perusakan & Penjarahan

Raja Juli Bongkar Hoaks Adu Domba Prabowo-Jokowi, PSI Tetap Setia

7 Korban Tewas Demo Agustus, Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob

Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK 7 Jam Soal Kuota Haji 2024

Prabowo Jenguk 40 Polisi & Warga Korban Demo Ricuh, Ungkap Kondisi Terkini

Polri Tangkap 3.195 Demonstran, 55 Tersangka, 1 Mahasiswa Tewas Akibat Demo Ricuh

Wakil Panglima TNI Desak Brimob Tak Bocorkan Penangkapan Anggota BAIS