news.republika.co.id

Polda Jawa Tengah menangkap total 327 orang terkait kerusuhan unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Dari jumlah tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam anak-anak. Sebagian besar yang ditangkap adalah pelajar dan banyak yang mengaku tidak terlibat. Mereka telah dipulangkan ke orang tua namun diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali seminggu.
Masih Seputar nasional

TNI Bantah Biarkan Penjarahan Rumah Sri Mulyani & DPR, Tandyo: Belum Ada Perintah!

Wapang TNI Jenderal Tandyo Budi Bantah Keras Rencana Darurat Militer

Polisi Buru Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio, Dalang Ikut Diusut Tuntas

TNI Tegas Bantah Darurat Militer, Sebut Spekulasi Publik Salah Besar

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Desak Setop Tunjangan Perumahan Anggota, Soroti Penderitaan Rakyat

Panglima Kodam Jaya Bongkar Identitas Massa Demo Jakarta: Pelajar STM/SMA Dominasi Aksi Anarkis

Kapolda Metro Jaya Ungkap Pelaku Perusakan Jakarta Terdeteksi, 1.240 Orang Ditangkap

Terungkap! 7 Anggota Brimob Aktif Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, 2 Terancam Dipecat Polri

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Terseret Korupsi Kuota Haji

Wakapolri Kerahkan TNI-Polri Patroli Skala Besar Nasional, Ultimatum Perusuh!

Prabowo Ultimatum Kapolri Listyo Sigit: Tindak Tegas Demonstran Anarkis!