Mabes Polri Resmi: Kematian Ojol Affan Dilindas Brimob Ada Unsur Pidana

kabar24.bisnis.com

image cover

Mabes Polri akan menggelar perkara terkait kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas mobil Brimob. Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Dua anggota, Kompol K dan Bripka R, diduga terlibat sebagai pelanggar berat. Gelar perkara ini juga akan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal.