www.cnnindonesia.com

Mabes Polri akan menggelar perkara kasus kematian ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya. Gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM akan turut hadir. Sopir rantis Brimob, Bripka Rohmat, dan Komandan Batalyon Resimen IV Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) atas insiden ini.
Masih Seputar nasional

Polri Ungkap Langkah Darurat Usai Rumah Sri Mulyani & Pejabat DPR Dijarah

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Dicecar

Yaqut Cholil Qoumas Dicecar KPK 7 Jam Soal Korupsi Kuota Haji

Wakil Panglima TNI Tandyo Bantah Tegas Pembiaran Penjarahan Rumah Pejabat

Wakil Panglima TNI Kecam Keras Brimob Bongkar Identitas Anggota BAIS

Wapang TNI Soroti Brimob Bongkar Identitas Anggota Bais yang Ditangkap

Gubernur Khofifah Prihatin Gedung Grahadi Dibakar Massa Aksi

Prabowo Ungkap Truk Sediakan Petasan Berat untuk Demo Rusuh, Aparat Terluka

Prabowo Tegas: Ada Makar di Balik Demo Ricuh, Aparat Selidiki Mafia!

Prabowo Bongkar: Demo Disusupi Perusuh Bawa Petasan & Bakar Gedung Negara

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom di Aksi Demo