KPK Cecar Eks Menag Yaqut Soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidik mencecar Yaqut soal aliran dana dari pembagian kuota serta kronologi pembagian kuota haji tambahan 2024 yang diduga menyimpang. Kuota tambahan 20.000 seharusnya 92% reguler dan 8% khusus, namun diubah melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Bupati Cianjur: KTP WN Israel Aron Geller Palsu, NIK Tak Terdaftar

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Korupsi CPO: Kejagung Kembalikan Rp13,25 T, Persis Puji Ketegasan Pemerintah

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru