Divpropam Ancam Pecat Kompol Kosmas & Bripka Rohmat Pelindas Ojol

Divpropam Mabes Polri mengumumkan dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya terlibat dalam insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. Kompol Kosmas duduk di samping pengemudi, sementara Bripka Rohmat adalah pengemudi rantis tersebut. Lima anggota lainnya menghadapi pelanggaran sedang.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan