Divpropam Ancam Pecat Kompol Kosmas & Bripka Rohmat Pelindas Ojol

Divpropam Mabes Polri mengumumkan dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya terlibat dalam insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. Kompol Kosmas duduk di samping pengemudi, sementara Bripka Rohmat adalah pengemudi rantis tersebut. Lima anggota lainnya menghadapi pelanggaran sedang.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing