Divpropam Ancam Pecat Kompol Kosmas & Bripka Rohmat Pelindas Ojol

kabar24.bisnis.com

image cover

Divpropam Mabes Polri mengumumkan dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya terlibat dalam insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. Kompol Kosmas duduk di samping pengemudi, sementara Bripka Rohmat adalah pengemudi rantis tersebut. Lima anggota lainnya menghadapi pelanggaran sedang.