2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Hadapi Sidang Etik Berat, Terancam Dipecat

kabar24.bisnis.com

image cover

Divisi Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik pada 3-4 September 2025 untuk Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat. Keduanya adalah anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob. Kompol Kosmas adalah Danyon dan Bripka Rohmat adalah pengemudi. Keduanya terancam dipecat tidak hormat dari Polri. Selain itu, lima anggota lain juga akan disidang atas pelanggaran kategori sedang.