2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Hadapi Sidang Etik Berat, Terancam Dipecat

Divisi Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik pada 3-4 September 2025 untuk Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat. Keduanya adalah anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob. Kompol Kosmas adalah Danyon dan Bripka Rohmat adalah pengemudi. Keduanya terancam dipecat tidak hormat dari Polri. Selain itu, lima anggota lain juga akan disidang atas pelanggaran kategori sedang.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI