Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus Asusila Lolly

Terdakwa kasus asusila terhadap Lolly, Vadel Badjideh, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang tuntutan ini digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh dijadwalkan akan menyampaikan pembelaan dalam sidang yang akan datang pekan depan.
Berita Terbaru

Mayor Jenderal AS Andalkan ChatGPT untuk Keunggulan Keputusan Militer

Timnas Padel Putri Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia FIP 2025

Pajero Pelat Dinas Palsu Ugal-ugalan di Bandung, Pengemudi Ditangkap

Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik Siapkan Pengganti

Han So Hee Sapa Ribuan Fans di Jakarta, Tampil Elegan Bak Vampir

Gaji Pensiunan PNS 2025: Pemerintah Tegas Bantah Kenaikan Dua Kali Lipat

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Asian Youth Games: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Kemenangan WO atas Kazakhstan

Kasus Ridwan Kamil: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Israel Serang Rafah di Gaza, Langgar Gencatan Senjata