Kasus Ridwan Kamil: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pekan lalu, dan Lisa dijadwalkan diperiksa besok. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengapresiasi profesionalisme penyidik dan meyakini tindakan Lisa memenuhi unsur pidana.
Berita Terbaru

Mayor Jenderal AS Andalkan ChatGPT untuk Keunggulan Keputusan Militer

Tottenham Gagal Pertahankan Keunggulan, Takluk 1-2 dari Aston Villa

Prabowo Ancam Reshuffle Menteri, Bahlil: "Hanya Presiden yang Tahu"

Serangan Israel di Rafah: Gencatan Senjata Gaza Terancam, 8 Orang Tewas

Erin Taulany Buka Suara: Gugatan Cerai Andre Ditolak 3 Kali, Ada Apa?

KKP Berhasil Lobi FDA, Ribuan Kontainer Udang RI Aman Masuk AS

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Baru Sebulan Melatih, Ange Postecoglou Langsung Dipecat Nottingham Forest

Mendikti Brian Yuliarto: Kampus Harus Bebas Bullying, Dorong Unud Tindak Pelaku

Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik Siapkan Pengganti