Disney Bayar Rp670 Miliar Akhiri Gugatan Diskriminasi Gaji Karyawan Wanita

image cover

Disney telah setuju untuk membayar $43,25 juta (sekitar Rp670 miliar) guna mengakhiri gugatan class action diskriminasi gaji yang telah berlangsung selama lima tahun. Gugatan ini melibatkan hingga 14.000 karyawan wanita Disney, baik yang masih bekerja maupun yang sudah tidak, sejak tahun 2015. Penyelesaian ini, yang jauh lebih rendah dari perkiraan awal $300 juta, juga mencakup komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan konsultan eksternal guna memastikan praktik kesetaraan gaji di masa depan.