finance.detik.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf melalui Instagram usai musibah penjarahan di kediamannya di Bintaro. Ia menekankan komitmennya sebagai pejabat negara yang menjalankan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pembentukan UU melibatkan banyak pihak dan masyarakat memiliki jalur hukum seperti judicial review ke MK atau pengadilan jika tidak puas, sebagai bagian dari sistem demokrasi yang beradab.
Masih Seputar ekonomi

Perintah Prabowo: Menteri PU Dody Hanggodo Segera Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Aksi Massa

BEI Gembok 8 Saham Emiten Serentak Hari Ini, Lindungi Investor

Gejolak Politik Ancam Pasar Keuangan RI, Ekonom Ungkap Kunci Stabilitas

Kemendag Tegaskan E-commerce TikTok Aman, Fitur Live Diblokir Tak Berdampak

IHSG Balik ke 7.800 di Tengah Politik Menantang & Tarif AS Ilegal

Bulog Tegaskan HET Beras SPHP Rp12.500/Kg Tak Akan Naik, Masyarakat Sudah Susah!

BEI Yakin Investor Asing Rp 1,12 T yang Pergi Akibat Demo Akan Kembali

Kadin: Aksi Anarkis Rugikan Bisnis & Ekonomi, Siap Bantu Pemerintah Redam

1 September: Dana Asing Rp 2,16 T Hengkang, IHSG Anjlok 1,21%

Sinyal Bahaya! Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Pajak yang Cekik Rakyat

Menteri Hanif Ungkap Sumber Cemaran Radioaktif Udang RI yang Ditarik AS