tirto.id

Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memulangkan 327 pedemo yang ditangkap pasca demo ricuh di Semarang. Dari jumlah tersebut, 320 orang berstatus saksi dan wajib lapor, sementara tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga menjadi penggerak kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Mayoritas pedemo adalah anak di bawah umur. Pertemuan mereka dengan orang tua di Mapolda berlangsung haru, meski ada klaim salah tangkap.
Masih Seputar nasional

Prabowo Desak Rakyat Bersatu: Indonesia di Ambang Kebangkitan, Waspadai Adu Domba

Menteri PU: Pusat Ikut Tanggung Jawab Perbaikan Fasum Rusak Akibat Demo

Kapolres Jaktim Bantah Keras Penembakan Warga di Kericuhan Demo Viral

Wagub Banten Tegas Minta Pembatalan MoU Impor Sampah ke TPA Bangkonol

Rektor UI Liburkan Mahasiswa 4 Hari, Kuliah Daring Imbas Demo Jakarta

Menkomdigi Tegas: TikTok Tutup Fitur Live Sukarela, UMKM Terdampak

Presiden Prabowo Desak Warga Waspada Upaya Adu Domba, Jaga Persatuan!

Polda Metro Jaya Kerahkan 324 Personel, Pastikan Jakarta Kondusif Usai Ricuh

TNI Kodam Jayakarta Sisir Jakarta, Bubarkan Kerumunan Dekat DPR RI

Kantor Pemkab Kediri Hancur Dirusak Massa, 18 OPD Terdampak, Bupati Jamin Layanan