Polda Jateng Pulangkan 327 Pedemo Ricuh Semarang, 7 Jadi Tersangka

image cover

Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memulangkan 327 pedemo yang ditangkap pasca demo ricuh di Semarang. Dari jumlah tersebut, 320 orang berstatus saksi dan wajib lapor, sementara tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga menjadi penggerak kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Mayoritas pedemo adalah anak di bawah umur. Pertemuan mereka dengan orang tua di Mapolda berlangsung haru, meski ada klaim salah tangkap.