Polda Jateng Pulangkan 327 Pedemo Ricuh Semarang, 7 Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memulangkan 327 pedemo yang ditangkap pasca demo ricuh di Semarang. Dari jumlah tersebut, 320 orang berstatus saksi dan wajib lapor, sementara tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga menjadi penggerak kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Mayoritas pedemo adalah anak di bawah umur. Pertemuan mereka dengan orang tua di Mapolda berlangsung haru, meski ada klaim salah tangkap.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI