kabar24.bisnis.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melaporkan 31 orang ditangkap dalam aksi 'Bali Tidak Diam' di depan Polda Bali, dengan 7 di antaranya adalah anak/pelajar. Polisi melakukan kekerasan fisik, menembak peluru karet, dan gas air mata secara acak. Tim medis juga ditangkap, ambulans ditahan, dan bantuan hukum dihalangi. LBH Bali mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berpendapat dan HAM.
Masih Seputar nasional

Legislator RI Minta Maaf atas Tragedi Demokrasi, Serukan DPR Introspeksi

Airlangga Tegas Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Menkeu

Prabowo Jamin Proses Hukum Cepat & Transparan untuk Aparat Pelindas Ojol

Prabowo Tegas: Ada Gejala Makar & Terorisme, TNI-Polri Siap Bertindak!

Adies Karding Dinonaktifkan Golkar dari Wakil Ketua DPR Akibat Pernyataan Tunjangan

Video Viral Kapolri Perintahkan Peluru Karet Demo, Polda Metro Jaya Beri Respons

Kapolri Buka Suara: Video Viral Peluru Karet Amankan Demo Sesuai SOP

5 Pelaku Pembakaran Markas Gegana Jakarta Ditangkap Polisi

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan

AHY Desak Investigasi Pembakaran Grahadi, Khawatir Investor Kabur

Nasdem Nonaktifkan Sahroni & Nafa Urbach Usai Picu Amarah Publik