KPK Cecer Eks Dirjen Kementan Soal Korupsi Pengadaan Pembeku Latek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023. Penyidik mencecar Andi terkait penganggaran dan pelaksanaan pengadaan pembeku latek. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu ASN Kementan, Yudi Wahyudin, sebagai tersangka.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

DKI Jakarta Cairkan 3 Bansos Utama, Ratusan Ribu Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida