Kapolri Sigit: Haram Hukumnya Mako Diserang, Tembak Massa Anarkis!

kabar24.bisnis.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas untuk menindak massa anarkis yang menyerang atau masuk ke markas kepolisian (Mako Polri). Dalam video konferensi yang viral, Sigit menyatakan haram hukumnya Mako diserang dan memerintahkan tembak dengan peluru karet jika massa merangsek masuk. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo juga mendukung penuh tindakan ini, menegaskan Mako Polri adalah representasi negara dan perusuh harus ditindak tegas.

Cari berita serupa