2025/10/29/ekonomi/

Menaker Yassierli Tegaskan: BSU Tahap II Ditiadakan

sekitar 4 jam yang lalu

www.tempo.co

image cover
Stimulus EkonomiBantuan Subsidi UpahYassierliHukumKementerian KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan tidak ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua, menegaskan program hanya berlangsung Juni-Juli 2025. BSU senilai Rp 600 ribu telah disalurkan kepada 2,45 juta penerima tahap pertama, sementara 1,24 juta lainnya masih dalam proses. Bantuan ini menyasar pekerja BPJS Ketenagakerjaan bergaji maksimal Rp 3,5 juta, tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

YouTube Perketat Konten Game Kekerasan, Batasan Usia Diterapkan

YouTube Perketat Konten Game Kekerasan, Batasan Usia Diterapkan

Trio Penyerang Baru MU: Mbeumo, Cunha, Sesko Makin Gacor dan Kompak

Trio Penyerang Baru MU: Mbeumo, Cunha, Sesko Makin Gacor dan Kompak

Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Hasil Operasi Setahun Polri

Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Hasil Operasi Setahun Polri

Anggota Parlemen Malaysia Malu Besar, RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi

Anggota Parlemen Malaysia Malu Besar, RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi

Kondisi Fahmi Bo Memprihatinkan, Raffi Ahmad Turun Tangan Bantu Perawatan di RS

Kondisi Fahmi Bo Memprihatinkan, Raffi Ahmad Turun Tangan Bantu Perawatan di RS

BEI Proyeksikan Laba Bersih Melonjak 18%, Capai Rp 300 Miliar di 2026

BEI Proyeksikan Laba Bersih Melonjak 18%, Capai Rp 300 Miliar di 2026

Harga Internet Tinggi di Daerah Minim Pesaing, Menkomdigi Minta ISP Hentikan Praktik Ini

Harga Internet Tinggi di Daerah Minim Pesaing, Menkomdigi Minta ISP Hentikan Praktik Ini

Salah Pasang Bendera Vietnam, FAT Langsung Kirim Utusan ke Hanoi

Salah Pasang Bendera Vietnam, FAT Langsung Kirim Utusan ke Hanoi

Komisi VIII DPR Larangan Keras: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Menginap di Mina Jadid

Komisi VIII DPR Larangan Keras: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Menginap di Mina Jadid

Peringkat Hukum Indonesia Turun ke-69, Kalah dari Singapura dan Malaysia

Peringkat Hukum Indonesia Turun ke-69, Kalah dari Singapura dan Malaysia

Modal image