news.republika.co.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait video viral yang menampilkan instruksi penggunaan peluru karet untuk mengamankan aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus sesuai SOP dan koridor hukum yang berlaku. Kapolri juga memperingatkan akan menindak tegas massa yang berupaya menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri, sembari mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara.
Masih Seputar nasional

Boni Hargens Peringatkan: Aksi Massa Lahirkan 'Jawa Spring' Ancam Kekuasaan

Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Jakarta

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Penjarah SDA

Indonesia Darurat! Demonstrasi Anarkis Renggut Nyawa, Gedung DPRD Terbakar

Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Anarkis Usai Kericuhan Jakarta

Prabowo Perintahkan Kapolri-Jaksa Agung Tindak Tegas Pelaku Demo Anarkis

Prabowo Ultimatum: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah & Perusak Fasum!

Polda Metro Jaya Evaluasi Penyerangan Polsek oleh Massa, Perketat Pengamanan

AJI Kecam Keras: Aparat Brutal, 60 Kasus Kekerasan Jurnalis Sepanjang 2025

Ricuh! Demo Bekasi Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Warga

Flyover Summarecon Bekasi Dijaga Tentara Bersenjata, Warga Ricuh di Dekat Polres Bekasi