money.kompas.com

Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 per perjalanan untuk layanan MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama tujuh hari, mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025. Program ini diberikan sebagai kompensasi atas gangguan operasional transportasi publik di Jakarta, menyusul penutupan halte Transjakarta dan keterbatasan sarana MRT. Pemprov Jakarta menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi kesabaran pengguna.
Masih Seputar ekonomi

Jasa Marga Buka Kembali Tol Dalam Kota Hari Ini, Waspada Usai 7 Gerbang Dibakar

Prabowo Perintahkan TNI Amankan SDA, Kapolri Tindak Tegas Pelanggaran

Harry Dent & Robert Kiyosaki Peringatkan Crash Besar Pasar Global: Bitcoin, Nvidia Terancam!

KAI Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Jatinegara Hingga 2025, Antisipasi Demo Jakarta

Grab Luncurkan Gercep, Sediakan Psikolog & Bantuan Hukum untuk Driver Demo

Dua Mitra Grab Tewas Tragis Saat Demo Jakarta-Makassar, 3 Luka Berat

Prabowo Beri Tugas Berat Tito Karnavian Usai Demonstrasi, Pantau Ekonomi & Kendalikan Daerah

Prabowo Perintahkan TNI & Polri Sikat Penjarah SDA, Jaga Stabilitas Ekonomi

APPBI Imbau Masyarakat Jangan Panic Buying di Tengah Demo, Stok Aman Terkendali

TikTok Tangguhkan Live di Indonesia, UMKM Terpukul Akibat Demo Ricuh