Polisi Tangkap 43 Peserta Aksi Surabaya, Mayoritas Anak-anak Dihalangi Bantuan Hukum

Sebanyak 43 peserta aksi solidaritas Affan Kurniawan di Surabaya ditangkap polisi, mayoritas adalah anak di bawah umur. YLBHI-LBH Surabaya melaporkan adanya penghalangan akses bantuan hukum, penggeledahan paksa, dan dugaan penganiayaan. Aparat juga membubarkan massa di depan Gedung Grahadi dengan gas air mata dan water cannon. YLBHI-LBH menegaskan demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida