Kapolri: Unjuk Rasa Anarkis, Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Tindakan Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan unjuk rasa dua hari terakhir cenderung mengarah ke tindakan anarkis, seperti pembakaran gedung dan penyerangan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat harus sesuai undang-undang dan menjaga persatuan. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap aksi anarkis tersebut.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI