nasional.kompas.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas, berpotensi diproses pidana. Selain itu, Divisi Propam Polri akan mempercepat proses etik terhadap mereka dalam waktu satu minggu. Affan (21) tewas tragis akibat dilindas rantis Brimob saat demonstrasi 28 Agustus 2025 di Pejompongan.
Masih Seputar nasional

Prabowo Batal Hadiri Parade Militer China Akibat Demo Besar di Dalam Negeri

Prabowo Turun Tangan: Perintah Tegas Kapolri-Panglima Redam Demo Anarkis

Tragis! Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa Demo di Makassar, Dikira Intel

Massa Rusuh di Mako Brimob Kwitang, TNI Mundur, Gas Air Mata Ditembakkan

Massa Bakar Gedung Grahadi Surabaya, Kantor Gubernur Jatim Hangus

Mako Brimob Kwitang Ricuh: Massa vs Aparat, Gelap Gulita Dihujani Gas Air Mata

Demonstrasi Pecah di Bali, 8 Polisi & 2 Warga Terluka Depan Mapolda

Gubernur Sulsel Pastikan Pemulihan Maksimal Usai Kebakaran DPRD Makassar Tewaskan 4 Orang

Mako Brimob Kwitang Gelap Gulita, Bentrokan Massa vs Polisi Pecah Lagi

Gedung Grahadi Surabaya Terbakar Hebat Saat Aksi Massa Ricuh

Ratusan Warga Serbu Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Rusak Pagar & Kendaraan