Indonesia Kuasai 40% Nikel Dunia: Hilirisasi dan Tantangan Geopolitik

Indonesia memberlakukan larangan total ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Kebijakan hilirisasi ini bertujuan menciptakan nilai tambah, mendorong pertumbuhan PDB, dan membuka lapangan kerja, serta mewujudkan kedaulatan energi nasional. Dengan menguasai lebih dari 40% cadangan nikel dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok energi bersih global, khususnya baterai EV. Namun, pengelolaan sumber daya ini juga memiliki dimensi geopolitik yang penting.
Berita Terbaru

Cara Mudah Hentikan Google Lacak Aktivitas Internet Anda

MotoGP Australia: Raul Fernandez Raih Kemenangan Perdana, Bagnaia Terpental

Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Halangi Ambulans Viral di Jakbar

Baterai Lithium Terbakar di Kabin, Penerbangan Air China Diarahkan Darurat

“Detak Jantung” Limp Bizkit, Sam Rivers, Meninggal Dunia di Usia 48

Pertamina Perkokoh Ketahanan Energi, Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

Agentic AI: Otomasi Bisnis Berubah Total, Tingkatkan Produktivitas 2,5 Kali

Empat Atlet Bulu Tangkis Tinggalkan Pelatnas, Beralih ke Profesional

Pemerintah Resmi Diskon PPN Tiket Pesawat untuk Nataru 2026

Ukraina Tuduh China Bantu Rusia Serang Target Strategis dengan Satelit