7 Anggota Brimob Ditahan Usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis

Tujuh anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, ketujuh anggota tersebut telah ditahan di rutan Mabes Polri dengan status terduga pelanggar, setara tersangka. Sidang etik mereka akan diupayakan secepatnya setelah pemeriksaan saksi selesai.
Berita Terbaru

Adopsi AI Indonesia Melonjak, Kantar Ungkap Angka Mengejutkan

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar French Open 2025

Target Makan Bergizi Gratis Mundur, BGN Ungkap Gangguan Operasional

Dubes UEA dan Rombongan Pengusaha Temui Prabowo di Istana

Your Letter, Animasi Korea Raih Distribusi 166 Negara: Indonesia Tayang Besok!

Indonesia Butuh Rp 10.300 T Infrastruktur, Pemerintah Jamin Kepastian Investor

AWS Down Parah, Elon Musk Langsung Pamer X Chat Anti-AWS

Masatada Ishii Dipecat FAT, Timnas Thailand Cari Pelatih Baru

Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Perang Israel di Gaza: Jumlah Anak Yatim Meningkat Tiga Kali Lipat Jadi 57.000