Mendag Budi Santoso Siap Revisi Permendag 16/2025 Jika Ancam Industri Gula

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengevaluasi Permendag Nomor 16 Tahun 2025 jika terbukti mengganggu industri. Pernyataan ini menanggapi keluhan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) yang menilai aturan impor baru tersebut mengancam produksi gula nasional. APTRI menyoroti pembebasan impor etanol tanpa persetujuan, yang termaktub dalam Pasal 93 huruf c. Pemerintah akan memantau perkembangan pemberlakuan aturan sebelum melakukan revisi.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

Menko Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Petani Bisa Ajukan Tambahan

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Dukcapil Tegaskan KTP WN Israel Aron Geller Palsu

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza