Mendag Budi Santoso Siap Revisi Permendag 16/2025 Jika Ancam Industri Gula

image cover

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengevaluasi Permendag Nomor 16 Tahun 2025 jika terbukti mengganggu industri. Pernyataan ini menanggapi keluhan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) yang menilai aturan impor baru tersebut mengancam produksi gula nasional. APTRI menyoroti pembebasan impor etanol tanpa persetujuan, yang termaktub dalam Pasal 93 huruf c. Pemerintah akan memantau perkembangan pemberlakuan aturan sebelum melakukan revisi.