KPK Ungkap Tersangka Korupsi LPEI Habiskan Rp150 Miliar untuk Judi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tersangka utama, Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, diduga kuat menggunakan Rp150 miliar dari dana hasil korupsi untuk berjudi di luar negeri. Total kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp1,7 triliun, memperlihatkan skala kejahatan yang masif.
Berita Terbaru

Shopee Tindak Ratusan Ribu SKU Pakaian Bekas Impor Ilegal

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Pemerintah Pastikan Pemutihan BPJS Kesehatan, Wajib Daftar Ulang

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
