KPK Ungkap Tersangka Korupsi LPEI Habiskan Rp150 Miliar untuk Judi

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tersangka utama, Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, diduga kuat menggunakan Rp150 miliar dari dana hasil korupsi untuk berjudi di luar negeri. Total kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp1,7 triliun, memperlihatkan skala kejahatan yang masif.

Cari berita serupa