Pemerintah Pastikan Pemutihan BPJS Kesehatan, Wajib Daftar Ulang

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah mengonfirmasi program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan dilakukan dengan skema daftar ulang. Peserta yang memiliki tunggakan wajib registrasi ulang dan akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menjelaskan, tidak semua peserta otomatis mendapatkan pemutihan. Pengecekan tunggakan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp Pandawa.

Cari berita serupa