KPK Tahan Bos PT SMJL, Dana Kredit LPEI Rp950 M Diduga Ludes Judi Rp150 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), atas dugaan korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini bermula dari lobi Hendarto untuk memuluskan pengajuan kredit perusahaannya. Diduga, dana kredit Rp950 miliar tersebut sebagian besar digunakan untuk berjudi hingga Rp150 miliar, menunjukkan adanya niat jahat dari kedua belah pihak.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam