2025/08/29/nasional/

7 Oknum Brimob Langgar Kode Etik Usai Lindas Affan, Ditahan 20 Hari

sekitar 2 bulan yang lalu

kabar24.bisnis.com

image cover

Divpropam Polri telah memutuskan bahwa tujuh terduga pelaku yang melindas Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Ketujuh oknum Brimob tersebut ditahan di sel khusus selama 20 hari. Meskipun demikian, motif di balik kekerasan itu masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

HukumKode EtikKekerasan PolisiAffan KurniawanDivpropam PolriBrimob

Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

Modal image