7 Brimob Pelindas Ojol Tewas Terbukti Langgar Etik, Propam Fokus Usut

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah terbukti melanggar etik terkait kematian Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan. Polri kini fokus mengusut pelanggaran etik tersebut, dengan pengusutan pidana akan dilimpahkan ke satuan lain setelah pemeriksaan etik selesai. Ketujuh anggota tersebut sudah diamankan dan berstatus terduga pelanggar.
Berita Terbaru

Pendapatan YouTuber Indonesia Turun Drastis, AdSense Tak Bisa Diandalkan

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Bahlil: Uji Tes B50 Hampir Final, Targetkan Jalan Tahun Depan

Tekanan AS Berhasil: Netanyahu Tangguhkan RUU Pencaplokan Tepi Barat

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Menanti Putusan Sidang TPPU

Menkeu Purbaya: Tak Akan Lindungi Pejabat Bea Cukai Nakal, Beri Lampu Hijau Kejagung

Komdigi Blokir 2,3 Juta Konten Judi Online dalam Setahun

Fermin Aldeguer Tercepat di FP1 MotoGP Malaysia, Alex Marquez Crash

Korupsi Infrastruktur Muba: Mantan Kadis PUPR Herman Mayori Diperiksa KPK

Krisis Kelaparan Gaza Tetap Bencana Besar, PBB Peringatkan Efek Generasional