7 Brimob Pelindas Ojol Tewas Ditahan, Propam Polri Desak Kepercayaan Publik Usut Etik

nasional.kompas.com

image cover

Divisi Propam Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketujuh polisi tersebut telah ditahan di penempatan khusus selama 20 hari. Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim, memohon kepercayaan masyarakat agar proses penegakan kode etik Polri berjalan transparan dan adil.