7 Brimob Pelindas Ojol Tewas Ditahan, Propam Polri Desak Kepercayaan Publik Usut Etik

Divisi Propam Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketujuh polisi tersebut telah ditahan di penempatan khusus selama 20 hari. Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim, memohon kepercayaan masyarakat agar proses penegakan kode etik Polri berjalan transparan dan adil.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah
KPK Periksa Dirjen Kementan: Dalami Korupsi Pengadaan Karet

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza