Ribuan Buruh Desak Upah Minimum 2026 Naik 10%, Menaker Yassierli Beri Jawaban Tegas

Ribuan buruh menggelar aksi di Gedung DPR/MPR RI, menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10%, penghapusan outsourcing, dan pembentukan Satgas PHK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi, menjelaskan bahwa penetapan upah minimum melalui mekanisme Tripartit Nasional yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Proses kajian masih panjang dan akan mempertimbangkan masukan dari semua pihak sebelum keputusan diambil.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

Washington DC: Puluhan Orang Terluka, Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Gaza: Hamas Perluas Pencarian Jenazah Sandera, Trump Beri Peringatan Keras