www.suara.com

Pemerintah melalui Kemendikbudristek resmi memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen pendidikan. TKA akan mengukur kompetensi akademis siswa dari SD hingga SMA/SMK. Khusus untuk jenjang SD dan SMP, TKA mulai berlaku pada 2026, berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 047/H/AN/2025. Tes ini akan dilaksanakan sekitar Maret atau April 2026 dan mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Masih Seputar teknologi

Botnet Mirai Kembali Mengganas, Ancam Jutaan Perangkat IoT di Indonesia

Driver Gojek Meninggal Dunia, Gojek Beri Santunan di Tengah Kemarahan Publik

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Grab Indonesia Buka Suara

WhatsApp vs Telegram: Mana Aplikasi Pesan Terbaik untuk Privasi & Fitur?

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi, Publik Geram: Trending di X!

X (Twitter) Lumpuh Saat Demo DPR Ricuh, Warganet Sulit Akses

Kekeringan Landa Meksiko, Pusat Data Microsoft-Amazon 'Haus' Air di Querétaro

GoTo Berduka: Driver Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob Saat Demo

Gojek Konfirmasi Mitra Tewas Dilindas Rantis Brimob, Beri Santunan

5 Profesi Ini Mustahil Digantikan AI, Pekerjaan Anda Aman?

Microsoft Pecat 2 Pegawai Usai Nekat Duduki Kantor Presiden Brad Smith