2025/08/28/nasional/

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pemerintah Diberi 2 Tahun

sekitar 2 bulan yang lalu

news.republika.co.id

image cover

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris BUMN. Putusan ini mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008. MK memberikan tenggang waktu dua tahun bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian, guna menghindari kekosongan hukum dan ketidakpastian dalam implementasi putusan tersebut.

Komisaris BUMNPutusan MKHukumRangkap JabatanPolitikMahkamah KonstitusiWakil Menteri

Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Karen Agustiawan Ungkap Awal Perkenalan dengan Riza Chalid di Sidang Korupsi

Karen Agustiawan Ungkap Awal Perkenalan dengan Riza Chalid di Sidang Korupsi

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Karen Agustiawan Ungkap: Dua Tokoh Nasional Tekan Dirut Pertamina soal Tangki Merak

Karen Agustiawan Ungkap: Dua Tokoh Nasional Tekan Dirut Pertamina soal Tangki Merak

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza

Modal image