KPK Tahan Hendarto, Tersangka Korupsi Kredit LPEI Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit LPEI. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 triliun. Hendarto diduga bersekongkol dengan pejabat LPEI untuk mencairkan kredit fiktif, termasuk untuk PT MAS yang tidak layak menerima pembiayaan USD50 juta.