KPK Tahan Hendarto, Tersangka Korupsi Kredit LPEI Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit LPEI. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 triliun. Hendarto diduga bersekongkol dengan pejabat LPEI untuk mencairkan kredit fiktif, termasuk untuk PT MAS yang tidak layak menerima pembiayaan USD50 juta.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan