KPK Darurat! Rutan Overkapasitas, Ruang Isolasi Jadi Penjara Tambahan

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi masalah overkapasitas rutan, memaksa penggunaan ruang isolasi sebagai sel tambahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan rutan yang idealnya menampung 51 tahanan kini dihuni 57 orang. Meski demikian, KPK memastikan pengelolaan tahanan sesuai standar dan melindungi hak-hak dasar, termasuk fasilitas olahraga dan pemeriksaan kesehatan. KPK juga menegaskan overkapasitas tidak menghalangi upaya pemberantasan korupsi dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.