KPK Darurat! Rutan Overkapasitas, Ruang Isolasi Jadi Penjara Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi masalah overkapasitas rutan, memaksa penggunaan ruang isolasi sebagai sel tambahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan rutan yang idealnya menampung 51 tahanan kini dihuni 57 orang. Meski demikian, KPK memastikan pengelolaan tahanan sesuai standar dan melindungi hak-hak dasar, termasuk fasilitas olahraga dan pemeriksaan kesehatan. KPK juga menegaskan overkapasitas tidak menghalangi upaya pemberantasan korupsi dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan