Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Dosen UGM drh Yuda Heru Fibrianto (56) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi dan terapi stem cell ilegal di Magelang. UGM mengakui YHF sebagai dosen Fakultas Kedokteran Hewan dan telah menonaktifkannya dari kegiatan akademik. Kampus menegaskan bahwa praktik layanan stem cell ilegal tersebut sepenuhnya tanggung jawab pribadi YHF dan tidak menggunakan fasilitas laboratorium UGM. Terungkap, YHF yang berprofesi dokter hewan ini menggunakan produk turunan stem cell ilegal dari plasenta manusia.
Masih Seputar nasional

Kapolda Metro Jaya Tegas Larang Senjata Api untuk Amankan Demo DPR Hari Ini

Transjakarta Alihkan Rute Imbas Demo Buruh di DPR/MPR 28 Agustus

Prabowo Malu Anggota Gerindra Jadi Tersangka KPK, Ingatkan Pidato Tegasnya

Prabowo Tegas Ingatkan Bupati Dekat Rakyat, Sindir Keras FGD di Hotel Mahal

Valentina Gomez, Politisi AS, Bakar Al-Quran & Serukan Lenyapkan Islam

Demo Buruh Hari Ini, Transjakarta Alihkan Rute, Cek Rute Terdampak

Polisi Bandung Panggil Kedua Kali Ustaz Evie Effendi Terkait Dugaan KDRT Anak

Jalan Gatot Subroto Lumpuh! Said Iqbal Pimpin Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah

DPN Gelar Game Tanggap Darurat Hadapi Megathrust dan Tsunami, Siapkan Solusi Presiden

Polisi Tangkap 120 Pelajar Hendak Demo DPR, Datang dari Berbagai Daerah

Demo di Monas, MRT Jakarta Tutup Sementara Stasiun E dan F Bundaran HI