2025/08/28/nasional/

DPR Ricuh! Polisi Tembakkan Meriam Air & Gas Air Mata ke Massa Mahasiswa

sekitar 3 jam yang lalu

news.republika.co.id

image cover

Aksi massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8/2025) berujung ricuh. Aparat kepolisian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk memukul mundur massa yang melempari botol dan petasan. Kericuhan ini terjadi setelah massa terus berupaya melempari Gedung DPR sejak pukul 14.00 WIB.

Masih Seputar nasional

KRL Tanah Abang-Palmerah Lumpuh Total Imbas Demo Ricuh di Pejompongan

KRL Tanah Abang-Palmerah Lumpuh Total Imbas Demo Ricuh di Pejompongan

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Ancam Direksi BUMN 'Berlagak Raja'

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Ancam Direksi BUMN 'Berlagak Raja'

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pemerintah Diberi 2 Tahun

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pemerintah Diberi 2 Tahun

Ridwan Kamil Tegas: Hasil Tes DNA Buktikan Putri Lisa Bukan Anak Kandungnya

Ridwan Kamil Tegas: Hasil Tes DNA Buktikan Putri Lisa Bukan Anak Kandungnya

Bos Maktour Fuad Hasan Bocorkan Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji

Bos Maktour Fuad Hasan Bocorkan Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji

TNI Terus Terjunkan 91,4 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza

TNI Terus Terjunkan 91,4 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza

Gara-gara Royalti, KAI Setop Pemutaran Lagu 'Sepasang Mata Bola' di Stasiun Yogyakarta

Gara-gara Royalti, KAI Setop Pemutaran Lagu 'Sepasang Mata Bola' di Stasiun Yogyakarta

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Istana Ungkap Langkah Selanjutnya!

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Istana Ungkap Langkah Selanjutnya!

Prabowo Undang Hendropriyono & Eks Fretelin, Reuni Haru Pejuang Timor Timur

Prabowo Undang Hendropriyono & Eks Fretelin, Reuni Haru Pejuang Timor Timur

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Tenggat 2 Tahun!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Tenggat 2 Tahun!

Modal image