Apindo Tolak Mentah-mentah Tuntutan Kenaikan Upah Buruh 8,5%-10,5%
www.cnbcindonesia.com

Kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Wakil Ketua Umum Sanny Iskandar menolak keputusan sepihak tersebut. Apindo menegaskan, penetapan upah harus mengikuti mekanisme formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Apindo juga menolak kenaikan upah yang disamaratakan untuk semua sektor usaha karena kondisi yang berbeda-beda.
Masih Seputar internasional

NATO Buru Kapal Selam Rusia yang Intai Kapal Induk Terbesar AS di Norwegia

Rusia Dihantam Krisis BBM Terparah, Kilang Minyak Lumpuh Diserang Ukraina

Kemenperin Ungkap Industri 'Wait and See', Produksi & Impor Bahan Baku Tertahan

DPR Apresiasi Lanal Babel Ungkap Penyelundupan 7 Ton Timah, Selamatkan Keuangan Negara

Rusia Hantam Kyiv dengan Rudal & Drone, 14 Tewas Termasuk 3 Anak

Rusia Hujani Kyiv dengan Rudal, 15 Tewas, Tolak Keras Seruan Damai AS

Israel Bangun 3.400 Rumah di E-1, Ribuan Badui Terancam Diusir, Palestina Terpecah Dua

Xi Jinping Undang Prabowo ke Parade Militer Terbesar China, Pamer Senjata Baru

Mahkamah Agung Swiss Tolak Banding Tariq Ramadan atas Vonis Pemerkosaan

Mahasiswa Malaysia Desak Bebaskan 400 Pedemo DPR RI di Kedubes RI