Apindo Tolak Mentah-mentah Tuntutan Kenaikan Upah Buruh 8,5%-10,5%

Kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Wakil Ketua Umum Sanny Iskandar menolak keputusan sepihak tersebut. Apindo menegaskan, penetapan upah harus mengikuti mekanisme formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Apindo juga menolak kenaikan upah yang disamaratakan untuk semua sektor usaha karena kondisi yang berbeda-beda.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris, dan Super League Siap Panaskan Akhir Pekan

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Komitmen Jaga Putri Bersama

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pimpin Balapan, Pol Espargaro Tersingkir

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak