Rokok Ilegal Ancam Penerimaan Negara Rp200 T, DPR Desak Penindakan Tegas

Peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi sorotan legislator karena menggerus penerimaan negara dari bea cukai. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, mendesak penindakan tegas untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT). IHT merupakan penyumbang besar penerimaan negara, mencapai Rp216,9 triliun pada 2024, atau 73% dari total cukai nasional, namun peredaran rokok ilegal terus melonjak.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI