Rokok Ilegal Ancam Penerimaan Negara Rp200 T, DPR Desak Penindakan Tegas

image cover

Peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi sorotan legislator karena menggerus penerimaan negara dari bea cukai. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, mendesak penindakan tegas untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT). IHT merupakan penyumbang besar penerimaan negara, mencapai Rp216,9 triliun pada 2024, atau 73% dari total cukai nasional, namun peredaran rokok ilegal terus melonjak.