Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Amanat UUD 1945, Bukan Keinginan Pribadi

finance.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 4. Ia menegaskan kebijakan ini bukan keinginan pribadinya, melainkan dasar konstitusi yang mengatur sistem perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, menekankan pentingnya efisiensi berkeadilan.