Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Amanat UUD 1945, Bukan Keinginan Pribadi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 4. Ia menegaskan kebijakan ini bukan keinginan pribadinya, melainkan dasar konstitusi yang mengatur sistem perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, menekankan pentingnya efisiensi berkeadilan.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam