KPK Hadirkan Ahli, Eks Dirut Taspen Didakwa Korupsi Rp1 Triliun
Pada sidang lanjutan kasus dugaan investasi fiktif, jaksa KPK menghadirkan sejumlah ahli, termasuk auditor BPK, untuk eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Kosasih didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun dan diduga menikmati hasil korupsi tersebut. Kasus ini juga menyeret empat perusahaan sekuritas.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Drama 10 Pemain: Bayern Munich Kalahkan PSG, Luis Dias Cetak Brace

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Atletico Madrid Pesta Gol, Hajar Saint-Gilloise 3-1 di Liga Champions

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
