Buruh Desak DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan, Ancam Khianati Jutaan Pekerja

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kalangan buruh berunjuk rasa di Jakarta mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), UU baru tanpa Omnibus Law harus disahkan dalam 2 tahun. Namun, sudah 1 tahun berlalu, pembahasan belum juga dilakukan. Said Iqbal mengancam jika tenggat tidak terpenuhi, DPR dan pemerintah akan mengkhianati jutaan buruh.