KPPU Salah Tuduh? Ahli UI Kritik Keras Tuduhan Kartel 97 Pinjol

www.cnbcindonesia.com

image cover

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyidangkan 97 perusahaan fintech (pinjol) atas dugaan kartel. Namun, ahli dari Universitas Indonesia (UI), Ditha Wiradiputra, menyatakan kebingungannya. Menurutnya, tuduhan KPPU seharusnya terkait dugaan pelanggaran penetapan harga (price fixing), bukan kartel, karena definisi kartel dalam UU Nomor 5 tahun 1999 mengacu pada pengaturan produksi. Ditha juga menyoroti bukti KPPU yang menggunakan pedoman perilaku AFPI.