Pemilik Rumah Tersangka Pembunuhan Nurminah yang Dicor di Lombok Barat

news.republika.co.id

image cover

Polisi telah menetapkan Imam Hidayat (IH), pemilik rumah di Perembun Asri, Lombok Barat, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nurminah. Jasad korban ditemukan dalam keadaan dicor di lokasi tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan penemuan alat bukti kuat, menjerat IH dengan pasal pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian.