KPK Desak Rektor USU Muryanto Amin Bersaksi Kasus Korupsi Jalan Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut. Muryanto, yang disebut sebagai kerabat dari tersangka Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting, sebelumnya mangkir dari panggilan pada 15 Agustus 2025. KPK menduga keterangan Muryanto sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini makin terang, setelah menetapkan lima tersangka dalam OTT di Mandailing Natal.

Cari berita serupa