KPK Desak Rektor USU Muryanto Amin Bersaksi Kasus Korupsi Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut. Muryanto, yang disebut sebagai kerabat dari tersangka Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting, sebelumnya mangkir dari panggilan pada 15 Agustus 2025. KPK menduga keterangan Muryanto sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini makin terang, setelah menetapkan lima tersangka dalam OTT di Mandailing Natal.
Berita Terbaru

Rayakan 20 Tahun, iPhone 20 Dikabarkan Hadir Tanpa Tombol Fisik Revolusioner

Kobbie Mainoo Terpinggirkan di MU, Rio Ferdinand Beri Saran Mengejutkan

Biaya Haji 2026 Diumumkan Segera, DPR Ingin Turun Rp 2 Juta

Semangat Bandung: Kompas Moral Global Abad ke-21, Terus Terangi Dunia

Raffi Ahmad Ungkap Alasan Kunjungan ke Nusakambangan, Bukan Jenguk Ammar Zoni

Menaker Yassierli Tegaskan: BSU Tahap II Ditiadakan

Oppo Find X9 Series Resmi Global, Kamera 200MP Hasselblad Jadi Sorotan

Juventus Krisis Gol, Igor Tudor Dipecat Setelah 4 Laga Mandul

Viral: Debt Collector Adang Ibu dan Anak di Pulogadung, Polisi Bertindak

Militer AS Tewaskan 14 Orang dalam Operasi Narkoba, Total Korban Capai 51
