KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Tahu Pembagian 50-50
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengetahui proses pembagian kuota haji tambahan 2024 yang tidak sesuai aturan. Seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun faktanya dibagi 50-50. KPK memanggil Gus Alex untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ini.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia
