KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Usut Alasan Pembagian Kuota Haji

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut perkara kuota haji. Keterangan Yaqut dinilai urgen guna menelusuri alasan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi. KPK juga membutuhkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui diskresi splitting kuota haji.