Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

news.republika.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menanti keputusan Interpol di Lyon, Prancis, terkait penerbitan red notice untuk Jurist Tan dan M Riza Chalid. Keduanya berstatus buronan DPO dalam dua kasus korupsi besar yang ditangani Jampidsus. Jurist Tan tersangkut korupsi laptop chromebook senilai Rp 1,98 triliun di Kemendikbudristek, sementara Riza Chalid diduga korupsi minyak mentah Pertamina dan TPPU senilai Rp 285 triliun. Kedua tersangka berhasil kabur ke luar negeri.
Masih Seputar nasional

Mahfud MD Bongkar Gaji Anggota DPR Tembus Miliaran Rupiah, Bukan Rp 230 Juta

Polisi Ungkap 3 Kanal Medsos Provokasi Ratusan Pelajar Demo DPR

Gus Yahya PBNU Mohon Maaf Khilaf Undang Akademisi Pro-Israel, Tegaskan Dukung Palestina

Ray Rangkuti Desak Kejagung Kencang Ungkap Korupsi Besar, Sesuai Amanat Prabowo

Polda Metro Jaya Peringatkan Buruh: Jangan Masuk Tol Saat Demo DPR!

Ribuan Buruh Kepung DPR, Jalan Gatot Subroto Lumpuh Total

Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana, Sahroni: Sampaikan Aspirasi Bijak!

Prabowo Geram Anak Buah Korupsi, Ancam Penjara Rompi Oranye

Geger! Dosen UGM Jadi Tersangka Produksi & Terapi Stem Cell Ilegal

Prabowo Malu Kader Gerindra Terjerat Korupsi, Ingatkan Bahaya Penjara

Rutan KPK Penuh 57 Tahanan, Klaim Tak Halangi Bongkar Kasus Korupsi